Tegal - Babinsa Koramil 10/Dukuhturi Serka Supriyadi memberikan sosialisasi dan edukasi anti kekerasan di kalangan pelajar kepada siswa siswi SMK N 1 Dukuhturi bertempat di Aula SMK N 1 Dukuhturi Jln. Raya Karanganyar Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Rabu (08/03/2023).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Dukuhturi AKP Selamat Ibnu Akbar, Babinsa Koramil 10/Dukuhturi Serka Supriyadi, Kepala Sekolah SMK N 1 Dukuhturi, Anggota Polsek Dukuhturi dan 60 Siswa SMK N 1 Dukuhturi.
Dalam materinya, Babinsa menyampaikan bahwa, “Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan”, terangnya.
“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan”, tambahnya.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
“Semoga apa yang kami sampaikan, bisa bermanfaat buat adik-adik, agar selalu diingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar adik-adik semua berjalan lancar dan tidak ada gangguan, ” tutup Babinsa. (pendimtegal)