Tingkatkan Pengetahuan Hukum, Kodim 0712/Tegal menerima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam 4/Diponegoro.

    Tingkatkan Pengetahuan Hukum, Kodim 0712/Tegal menerima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam 4/Diponegoro.

    Tegal – Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan hukum, Personel Kodim 0712/Tegal dan Satdisjan (Satuan Dinas Jawatan) jajaran Kodim 0712/Tegal menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kodam IV/Diponegoro TW III TA 2022, yang dilaksanakan di Indor Lapangan Tenis Makodim 0712/Tegal Jl.Raya Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Selasa (19/07/22)

    Tim penyuluhan dari Kumdam IV/Dip dipimpin langsung oleh Kakumdam IV/Dip Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H. M.H.

    Kegiatan Penyuluhan Hukum Satdisjan Kodim 0712/Tegal yang dipusatkan di Makodim 0712/Tegal.

    Dalam sambutannya Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, S.E. yang dibacakan kepala Staf (Kasdim) 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono menyampaiakan, Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Dip hal ini dipimpin langsung oleh Kakumdam IV/Dip Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H. M.H., yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit Kodim 0712/Tegal, Satdisjan dan PNS serta Persit di jajaran Kodim 0712/Tegal.

    Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.

    Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran. 

    Saya berharap agar Prajurit, PNS dan Persit jajaran Kodim 0712/Tegal dapat mengerti dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum dan sanksi hukum militer serta penyelesaiannya, sehingga kedepan diharapkan Kodim 0712/Tegal tidak ada lagi pelanggaran.

     Mari kita simak baik-baik penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Dip, apabila ada hal-hal yang ditanyakan silahkan nanti bisa ditanyakan kepada Tim Hukum.

    Sementara Kakumdam IV/Dip Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H. M.H. selaku penyuluh hukum menyampaikan  Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0712/Tegal sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.

    Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0712/Tegal pada khususnya.

    Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.

    Sebagai anggota TNI dan PNS serta anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.

    Tahun 2021 banyak terjadi pelanggaran, diantaranya adalah kasus asusila, KDRT, penyerobotan tanah, penyalahgunaan wewenang, dan utang piutang, sehingga kita harus pandai-pandai memenejemen gaji yang di berikan negara.

    Utang piutang ini masalah perdata sehingga tidak ada penahanan, tetapi masih bisa dicari celah untuk masalah pidana, permasalahan utang piutang ini harus hati-hati. Tapi ingat setiap permasalahan pasti ada jalan keluar, jangan putus asa, jangan mengambil tindakan singkat.

    Mendekati tahun politik ini, pemilu 2024, anggota dan ibu-ibu jangan mengirim hal-hal yang tidak perlu di media sosial, apalagi yang mengandung kebencian, memecah belah, maupun sara.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0712/Tegal yang diwakili Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono, para Pasi dan Danramil Jajaran Kodim 0712/Tegal serta perwakilan anggota dari Satdisjan jajaran Kodim 0712/Tegal. (Pendimtegal/Mn)

    jateng tegal
    M.Nursalim

    M.Nursalim

    Artikel Sebelumnya

    5 Poin Penakan Dalam Amanat Kasad Yang Dibacakan...

    Artikel Berikutnya

    Di datangi Danramil 11/Pangkah, Pelajar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri  Dipimpin Menko PMK
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami